Umrah di bulan Ramadhan memiliki pahala yang amat besar, bahkan sama dengan pahala haji. Dalam Shahih nya, Imam Al-Bukhari meriwayatkan, bahwasanya Rasulullah r bersabda:
"Umrah di bulan Ramadhan menyamai haji, atau beliau bersabda, haji bersamaku."
Tetapi
wajib diketahui, meskipun umrah di bulan Ramadhan berpahala menyamai
haji, tetapi ia tidak bisa menggugurkan kewajiban haji bagi orang yang
wajib melakukannya.
Demikian
pula halnya shalat di Masjidil Haram Makkah dan di Masjid Nabawi
Madinah pahalanya dilipatgandakan, sebagaimana disebutkan dalam hadits
shahih :
"Shalat di masjidku ini lebih baik dari seribu (kali) shalat di masjid-masjid lain, kecuali Masjidil Haram."
Dalam viwayat lain disebutkan: "Sesungguhnya ia lebih utama." (HR, Al- Bukhari, Muslim dan lainnya).