Sebagai
sebuah agama besar Islam mencatatkan sejarah tersendiri yang mewarnai
perjalanan peradaban umat manusia. Untuk memudahkan mamahami catatan
sejarah Islam para sejarawan membagi rangkaian sejarah Islam dalam
beberapa pase. Harun Nasution membagi tahapan sejarah Islam menjadi:
1. Periode Klasik: 650-1250M
Periode ini dibagi lagi menjadi dua periode, yaitu masa kemajuan Islam (650-1000 M) dan masa disintegrasi (1000-1250 M)
2. Periode Pertengahan: 1250-1800
Priode ini dibagi menjadi periode kemunduran I (1250-1500 M) dan masa tiga kerajaan besar (1500-1800 M).
3. Periode Moderen : 1800 sampai seterusnya
Masa-masa
awal Islam masuk kedalam periode klasik yang diawali dari proses
turunnya wahyu, masa kenabian, masa khulafaurrasyidin, masa Dinasti Bani
Umayyah, dan masa Dinasni Bani Abbas. Berdasarkan itulah
kebanyakan para sejarawan Indonesia membagi periodeisasi sejarah Islam
dengan pembabakan: Masa Nabi, Masa Khafilah yang Empat, masa Dinasti
Bani Umayyah dan masa Dinasti Bani Abbas.
Membangun Negara Madinah
Adalah masa sejak diangkatnya Muhammad sebagai Nabi melalui proses turunnya wahyu sampai wafatnya
Nabi Muhammad SAW. Ada
dua periode yang dilalui Nabi, periode Makkah yaitu sejak turunnya
wahyu pertama sampai dengan hijrah atau berpindahnya beliau bersama para
pengikutnya ke Madina , dan periode Madinah, yaitu sejak peristiwa
hijrah sampai dengan wafatnya Nabi.
Pada
periode Makkah Nabi menyampaikan misi kenabian memperkenalkan ajaran
Islam yang mengajarkjan ajaran tauhid. Misi Nabi ini mendapat tentangan
keras dari penduduk Makkah yang dipelopori orah tokoh-tokoh suku
Quarais, mereka bukan saja tidak menerima ajaran Tauhid yang ditawarkan
Nabi, mereka menentang secara keras bahkan memberikan ancaman fisik
kepada nabi dan orang-orang yang mengikutinya. Nabi tetap melaksanakan
misinya di makkah sampai dengan 10 tahun. Kemudian dengan petunjuk dari
Allah dan atas pertimbangan situasi social yang sangat tidak mendukung
misi kenabiannya di makkah serta dengan mempertimbangakn kondisi yang
lebih kondusip di Madinah maka Nabi Muhammad bersama pengikutnya
melaksanakan Hijrah. Yaitu sebuah proses migrasi dari kota Makkah ke kota Madina.
Sejak
itu dimulailah babak baru dalam masa kenabian. Berbeda dengan apa yang
dialamai pada saat di kota Makkah, di Madinah Nabi dan para pengikutnya
mendapat sambutan yang baik oleh penduduk Madinah. Sesara social
masyarakat Madinah ketika itu terdiri dari beberapa kelompok,
kelompok-kelompok yang tergolong besar dan berpengaruh adalah kelompok
Yahudi dan Arab. Kelompok Arab sendiri terdiri dari suku “Aus dan
Khosroj. Masing-masing kelompok ini dalam rentang waktu yang cukup
panjang selalu terlibat dalam pertikaian, mereka saling bertikai untuk
memperebutkan kepemimpinan di antara mereka. Karena masing-masing mereka
tidak ada yang mau mengalah, maka akibatnya Madinah masa itu menjadi
kosong kepemimpinan.
Di
sisi lain mereka sudah berada dalam titik jenuh selalu bertengkar,
mereka sudah merindukan suasana damai, akan tetapi mereka tidak
mempunyai figure yang dapat mempersatukan mereka. Beberapa tokoh
diantara mereka akhirnya menemukan figure itu ada pada pribadi Nabi
Muhammad SAW. Karena itulah kehadiran nabi dan para pengikutnya di
Madinah mendapat sambutan hangat bahkan Nabi dinobatkan sebagai pemimpin
diantara mereka.
Dengan
diterima dan diangkatnya nabi sebagai pemimpin di Madinah, maka
dimulailah sebuah babak baru dalam catatan sejarah Islam. Subah babak
dimana Islam mempunyai cikal-bakal dalam kehidupan politik. Nabi
Muhammad bukan hanya sebagai pemimpin agama, tetapi beliau juga
mempunyai kekuasaan politik, dimana penduduk Madinah menjadi Rakyatnya.
Sisi
menarik dari system politik yang dibangun oleh Nabi adalah bahwa dalam
Negara madinah itu dibangun dengan kondisi social penduduknya heterogen.
Etnis Arab dengan beraneka suku, dan juga berbagai jenis keyakinan,
Yahusi dengan beberapa sektenya, Nasrani serta masyarakat suku paganism
yang belum mempunyai agama, serta Islam sendiri. Keanekaragaman ini
dapat dipersatukan dalam suatu sitem politik yang dibangun oleh Nabi.
Pada masa kenabian tidak ada lagi perang antar suku, tidak juga ada
superioritas kelompok tertentu atas yang lain. Semua dapat hidup damai,
saling menghormati satu dengan lain. Hasilnya adalah Madinah yang
awalnya adalah cikl bakal sebuah Negara, akhirnya menjelma menjadi
sebuah kekuatan Negara baru. Sebuah Negara dengan konsep kebersamaan hak
warga Negara, tidak membedakan ras, suku dan agama.
Cara
bernegara yang dipraktekkan oleh Nabi itulah sebenarnya konsep dan
praktek ajaran islam yang benar. KOnsep-konsep dasar yang dibangun oleh
Nabi adalah pertama memfungsikan masjid sebagai pemersatu antar
kaum Muslimin. Masjid tidak hanay difungsikan sebagai tempat ibadah,
tetapi juga difungsikan sebagai wdah uktuk kegiatan social yangdapat
mempererat rasa persaudaraan anatara sesame umat Islam.
Kedua,adalah ukhuwah islamiyah, yaitu membangun persaudaraan antara sesame muslim. Nabi mempersaudarakan antara umat islam yang hijtah (muhajirin) dengan penduduk Madinah yang sudah muslim (anshor). Dengan demikian persaudaraan lebih kuat diamping ada persaudaraan berdasarkan keturunan juga ada ikatan antara sesame Islam.
Ketiga, hubungan
persahabatan antara umat islam dengan penduduk non muslim. Hubungan
persahabatan ini dituangkan dalam sebuah piagam yang isinya memberikan
jaminan kemerdekaan beragama kepada umat Yahudi. Setiap warga Negara
memiliki hak tertentu dalam bidang politik dan keagamaan. Seluruh warga
Negara mempunyai kewajiban yang sama uttuk membela keamanan negeri dari
serangan luar. Dalam bidang social Nabi juga meletakkan dasar persamaan
antar sesame manusia. Perjanjian ini dalam pandangan ketata negaraan
sekarang disebut dengan konstitusi Madina.